Pekerjaan
sosial berusaha membantu orang agar mereka memahami kondisi dan kenyataan yang
dihadapi dengan cara meningkatkan kemampuan, mengkaitkannya dengan sistem
sumber dan mempengaruhi kebijakan sosial.
Tujuan pekerjaan sosial menurut Allen Pincus & Anne Minahan (1973) sebagai
berikut :
- Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang dalam memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
- Link people with systems that provide them with resources, service and opportunities (Mengkaitkan orang dengan sistem yang dapat menyediakan sumber, pelayanan dan kesempatan yang dibutuhkannya).
- Promote the effective and human operation of these systems (Meningkatkan pelaksanaan sistem kegiatan secara efektif dan manusiawi).
- Contribute to the development
and improvement of social policy (Memberikan masukan/sumbangan terhadap
pembangunan dan kebijakan sosial).
Sumber : Heru Sukoco,Dwi. 1991. Profesi Pekerjaan sosisal dan Proses
Pertolongnnya. Bandung: Koperasi mahasiswa STKS Bandung.
0 comments:
Post a Comment